REDAKSI88.COM– Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan daerah (Perda). Rabu (29/11/2023).

Persetujuan tersebut, disampaikan oleh 7 fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, melalui juru bicara masing – masing fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap Raperda APBD 2024 di ruang sidang lantai dua gedung DPRD setempat.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, didampingi Wakil ketua 1 Juhaili, S.IP tersebut, turut dihadiri Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian, Sekretaris Daerah (Sekda), Forkopimda, Para Asisten, Para Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan ini. Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, berharap, dengan ditetapkannya APBD 2024, agar awal tahun 2024 dapat segera dilaksanakan oleh pihak pemerintah daerah setempat, Dengan demikian, tentunya dapat mengurangi kemiskinan, pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Selain itu, Sonti Bakara, SH juga berpesan kepada pihak Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, agar APBD 2024 nantinya dikelola dengan efisien, efektif dan transparan.