REDAKSI88.COM– DPRD Bengkulu Utara melaksanakan rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi- fraksi menjawab hasil laporan tim Bapemperda tentang rancangan raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin. Selasa (5/3/2024).

Rapat paripurna digelar berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Tim Bapemperda DPRD Bengkulu Utara.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sonti Bakara, SH didampingi Wakil Ketua II, Herliyanto, S.Ip, Sekwan serta Anggota DPRD.

Dalam penyampainya ke 7 fraksi- fraksi DPRD menyetujui pembahasan tentang rancangan raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin untuk di bahas dan di paripurnakan.

Dalam pandangan Umum Fraksi- fraksi DPRD terdapat beberapa catatan, fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Hotman Sihombing menjelaskan, rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum bagi masyarakat adalah terkait inisiatif DPRD Kabupaten Bengkulu Utara untuk mensejahterakan rakyat.