REDAKSI88.COM– Kegiatan rekonstruksi jalan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Utara melalui APBD Tahun 2024 dengan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit 2023 disoal warga Desa Sukarami, Kecamatan Air Padang. Senin (15/4/2024). 

Buyung Hazairin kepada wartawan mengatakan pembangunan pada kegiatan rekonstruksi jalan yang dilaksanakan saat ini mengundang perhatian dirinya sebagai masyarakat. Lantaran objek lokasi proyek yang dilaksanakan berbeda dengan papan informasi kegiatan. 

“Jalan yang di bangun di Desa Tambak Rejo Kecamatan Padang Jaya sementara di papan informasi menyebutkan Jalan Sukarami-Margasakti. Kenapa berbeda begitu,” ujar pria paruh baya ini yang juga merupakan salah satu tokoh masyarakat Desa Sukarami. 

Buyung Hazairin meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bengkulu Utara dari dapil II untuk mengambil sikap. Guna memanggil dinas terkait untuk memberikan klarifikasi soal pembangunan yang tidak sesuai dengan lokasi yang sudah tertera di papan informasi.