REDAKSI88.COM– Melalui rapat paripurna Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) setujui Raperda inisiatif tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin, di Gedung DPRD setempat. Selasa (5/3/2024). 

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH dan  Wakil Ketua II Herliyanto serta anggota. 

Dalam penyampaian pandangan umum Fraksi–fraksi dewan, terdapat beberapa catatan yang disampaikan. Seperti fraksi PAN yang disampaikan oleh Edi Putra.

Pihaknya berharap agar penyelenggaraan bantuan hukum yang diberikan kepada penerima, nantinya memang benar benar merupakan upaya untuk mewujudkan Hak–hak konstitusi.