REDAKSI88.COM– Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Disdukcapil membuka layanan keliling. 

Berbagai Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dapat dilakukan dalam layanan keliling tersebut diantaranya perekaman e-KTP, pencetakan e-KTP dan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Bengkulu Utara, Suwanto, M.Ap menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pelayanan keliling dengan menggunakan mobil ke berbagai tempat. 

Hal ini dilakukan guna menjemput bola untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan Adminduk. Selain itu layanan keliling ini juga termasuk upaya dalam mewujudkan visi dan misi Bapak Bupati Ir H Mian.