REDAKSI88.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat internal agenda pembentukan pansus DPRD atas dua raperda yang diusulkan Bupati, di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (13/11/2023).

Rapat ini digelar pasca DPRD BU menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar dan rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Bupati.

“Hasil rapat internal memutuskan Saudara anggota DPRD Tommy Sitompul dari partai Golkar sebagai ketua Pansus,” ungkap Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara, Juhaili, SIP.