REDAKSI88.COM- Pengelolaan Dana Desa (DD) untuk kegiatan ketahanan pangan Tahun 2024 yang dilaksanakan Pemerintah Desa (Pemdes) Napal Putih Kecamatan Napal Putih Bengkulu Utara ditengarai sarat korupsi. 

Pasalnya, kegiatan ketahanan pangan yang dilakukan oleh Pemdes Napal Putih tahun ini melakukan pengadaan hewan ternak sapi sebanyak 12 ekor. 

“Dana ketahanan pangan untuk pembelian sapi ini sebesar kurang lebih 130.000.000 untuk pengadaan 12 sapi yang akan dibagikan kepada kelompok,” kata sumber yang dapat dipercaya, namun namanya enggan untuk disebutkan kepada awak media ini, Kamis (2/4/2024). 

Bahkan pengadaan sapi yang dilakukan Pemdes Napal Putih disebutkan sumber tanpa adanya musyawarah yang dilakukan oleh pihak desa kepada warga desa setempat. 

“Kami sebagai warga sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah desa dan tahunya sapi sudah ada. informasi yang saya dapat sapi tersebut akan diserahkan  kepada masing-masing kepala dusun,” ujar sumber.