REDAKSI88.COM– Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat kerja bersama mitra kerjanya agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 di Ruang Komisi III DPRD setempat, Senin (18/9/2023).

Ketua Komisi III, Pitra Martin menyampaikan, bahwa sebelumnya telah disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) mengenai Rancangan Perubahan APBD tahun 2023 tersebut.

Namun demikian, hal ini menurutnya perlu dibahas kembali untuk mengetahui apakah angka anggaran dalam RKA masih sama dengan pengajuan dalam KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2023.

“Kita melaksanakan rapat ini ingin mengetahui apakah anggaran dalam RKA singkron dengan KUA-PPAS yang telah dibahas sebelumnya. Seandainya ditemui ada yang tidak singkron, tentu kita akan tanya kenapa hal itu tidak sama,” ujar Pitra Martin.