Pitra Martin mengatakan, berdasarkan jadwal yang telah ditentukan rapat kerja bersama mitra kerjanya hanyasebatas dua hari, terhitung Senin (18/9/2023) hingga Selasa (19/9/2023).

Komisi III menegaskan agar semua OPD yang menjadi mitra kerjanya dapat membuat daftar kegiatan yang sudah atau belum terlaksana.

“Kalau berdasarkan jadwal, kita hanya dibatasi sampai dengan hari Selasa besok, intinya besok kita masih melakukan hearing,” kata Pitra Martin. (Adv)