REDAKSI88.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat paripurna penyerahan nota pengantar Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran (TA) 2023, di Ruang Paripurna DPRD setempat. Selasa (12/9/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, Didampingi Wakil Ketua I, Juhaili, SIP dan Waka II Herliyanto, SIP serta diikuti anggota DPRD lainnya.

Wakil Bupati Bengkul Utara, Arie Septia Adinata SE M.Ap dalam sambutannya mengatakan, nota pengantar Bupati Bengkulu Utara terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2023 untuk disampaikan kepada DPRD BU untuk diteliti dan dibahas, agar dapat disetujui dan disahkan menjadi Perda tentang Perubahan APBD 2023.

Lanjut Wabup menyebutkan, agenda ini adalah salah satu kegiatan rutin daerah yang merupakan kegiatan tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya keuangan daerah secara optimal transparansi dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 ini didasarkan ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.