Lebih lanjut Wabup mengatakan, atas nama Pemkab BU menghaturkan penghargaan dan terima kasih kepada DPRD kabupaten Bengkulu Utara atas kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif sehingga terjalin hubungan yang baik dalam melaksanakan pemerintahan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel.

“Saya berharap pihak dewan yang terhormat berkenan melakukan pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga Raperda ini dapat kita selesaikan secara bersama-sama dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH menyampaikan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara akan melakukan pengkajian dan pendalaman melalui pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus).

“selanjutnya DPRD Kabupaten Bengkulu Utara akan melakukan pengkajian dan pendalaman melalui pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Banmus DPRD Kabupaten Bengkulu Utara,” sampainya. (Adv)