REDAKSI88.COM- Puluhan pengurus dan kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bengkulu Utara mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu Utara. Selasa (04/04/2023). 

Pasalnya, kedatangan para pengurus dan kader partai berlambang mercy ini terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA oleh kubu Moeldoko pada Jumat (3/03) lalu. 

“Kami menilai upaya PK yang diajukan kubu Moeldoko tidak berdasar. Upaya tersebut juga sangat bertentangan dengan perundang-undangan dan AD/ART Partai Demokrat,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Bengkulu Utara Dedy Syafroni kepada media ini.

Pria yang akrab disapa Roni ini menjelaskan, para pengurus dan kader DPC Partai Demokrat Bengkulu Utara merasa geram. Hingga mengambil sikap dan solidaritas guna melawan tindakan tersebut.