“Publik sudah tahu bahwa partai demokrat yang benar dan sah adalah partai demokrat berdasarkan hasil kongres 2020 Ketum adalah AHY. Oleh karena itu kami tetap loyal dan setia kepada Ketum AHY serta kepentingan partai,” imbuhnya.

Roni menilai PK yang diajukan Moeldoko bagian dari cara mengganggu aktivitas dan kader Demokrat seluruh Indonesia di tengah persiapan menghadapi Pemilu 2024.

Diketahui sebelumnya kubu Moeldoko sudah mengajukan upaya hukum di antaranya gugatan di PTUN, lalu banding di PTUN Jakarta, dan kasasi di Mahkamah Agung. Semuanya terkait tentang SK penolakan permohonan pengesahan perubahan AD/ART Partai Demokrat versi kubu Moeldoko oleh Menkumham.