REDAKSI88.com – Adanya dugaan permainan dalam tender proyek yang dilakukan unit lelang pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu mulai terendus.

Hal ini terungkap dari kicauan salah aparatur sipil negara (ASN) di salah satu OPD kabupaten setempat, dimana secara gamblang memaparkan dugaan kecurangan yang terjadi di Pokja ULP kabupaten setempat.

“Ini terkait paket lelang di BPBD 9 paket yang kita urus bersama Pak Burman (mantan Kepala BPBD Bengkulu Utara-red). Dengan perjuangan sehingga kita mendapatkan dana kurang lebih 9 Miliar masuk dalam APBD Bengkulu Utara,” kata Mahyudin melalui channel youtube METRO UPDATE TV, (21/05/2022).

Lanjutnya, karena dana tersebut hibah tentu di APBD kan. Ia berharap dengan mendapatkan dana dari pusat tersebut ULP atau Pokja dapat bekerja profesional. 

Baca Juga : Kabag ULP Bengkulu Utara Pastikan Tidak ada Persekongkolan Tender

Ternyata lelang yang baru dilaksanakan oleh Pokja Bengkulu Utara dalam hal ini ULP, Ia menduga bahwa pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh ULP  jauh dari profesional.

“Seperti nilai paket 2,8 Miliar Desa Retes terdapat 12 perusahaan yang mengikuti evaluasi ternyata pemenangnya nomor 12. Apakah benar hasil evaluasi dari Pokja ULP 1 sampai 11 perusahaan tersebut salah semua. Ini menjadi tanda tanya besar,’ ujarnya.

Ia pun mencontohkan paket 1.2 Miliar Desa Tebing Kaning yang diikuti oleh 13 perusahaan, ternyata nomor 13 yang menang. Artinya 12 perusahaan yang dibawahnya dinyatakan salah dalam evaluasi.

“Nah, saya menduga ini sudah jelas seolah-olah diatur. Lalu ada paket 1 Milyar di Aur Gading, disitu ada 9 perusahaan yang menang nomor 9, artinya 8 perusahaan dinyatakan salah. Nah ini dugaan saya Pokja ULP tidak bekerja profesional,” bebernya. [tim]