BENGKULU UTARA R88 – Pengusutan insentif upah pungut pajak yang masuk ke rekening Bupati Bengkulu Utara Ir Mi’an sebesar Rp 109.691.258, dalam pengusutan Kejari Bengkulu Utara dan saat ini telah merampungkan pengumpulan data dan bukti pendukung lainnya.

Hal ini dikatakan Kepala Kejari Bengkulu Utara Elwin Agustian Kahar SH MH di ruang kerjanya, Kamis (4/3). 

“Iya, pengusutan soal insentif upah pungut pajak daerah yang masuk ke rekening bupati BU masih kita usut. Sebelumnya sudah saya tandaskan, bahwasanya kendati Pilkada, kami tetap melanjutkan proses pengusutan dugaan korupsi ini,” ujar Elwin, dirilis Rubriknews com.

Elwin berharap semua pihak yang mengawal kasus ini mengerti dengan kondisi saat ini. Selain kondisi pandemi Covid 19 cukup merepotkan dalam melakukan penyelidikan secara langsung, namanya mengusut suatu kasus dugaan korupsi juga memerlukan kehati-hatian.

Pihaknya tidak akan mengambil resiko kesalahan, meskipun itu kesalahan sekecil apapun. Jika nanti pengusutan ini rampung dan mulai naik ke lidik atau sidik. Dia memastikan semua pihak mengetahuinya.

“Kami tidak akan main-main dengan mengusut kasus, jadi kami meminta semua pihak bersabar. Kasus ini tetap kita lanjutkan pengusutannya tanpa berhenti, yang jelas jika nanti sudah selesai akan kita adakan jumpa pers,” pungkas Kajari.