Bahkan, sampai berdesak-desakan bersama rakyat untuk menjabarkan visi misi, yang gunanya untuk membangun rakyat. Namun sepertinya cara-cara lama yang dilakukan politikus seperti mengumpulkan orang banyak mungkin harus diubah, dan dipugar sedemikian rupa. Seperti harus selalu menerapkan protokol kesehatan agar dirinya dan rakyatnya aman dari penyebaran covid 19.

Terlebih pemerintah belum menyiapkan UU Pilkada di masa Pandemi atau aturan dalam bentuk lain seperti Perpu misalnya. Jelas ini sangat membahayakan masyarakat negeri ini terutama bagi penyelenggara Pilkada itu sendiri. Dalam hal ini KPPS yang mungkin akan melakukan kontak dekat dengan ratusan orang di setiap TPS nya.  

Baru-baru ini Covid 19 makin menggila di tengah riuh Pilkada semakin menggema, namun kita lihat bersama disaat pendaftaran CAKADA pada 4-6 September ada banyak orang yang terkonfirmasi Covid 19 termasuk CAKADA itu sendiri. Bagaimana tidak, para kontestasi berkoar kepada rakyat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker. Tetapi banyak yang lupa protokol kesehatan bukan hanya memakai masker, tetapi juga menjaga jarak.

Hal semacam ini tidak menutup kemungkin akan banyak berjatuhan korban, jikalau Pilkada dilanjutkan tanpa ada aturan yang tegas dari pemerintah. Apakah pilkada kali ini disaat mencari pemimpin yang bisa membangun atau malah membuat rakyat makin banyak terbunuh ? Allahua’lam..

Penulis merupakan Wartawan redaksi88.com