REDAKSI88.COM- Pemerintah Desa (Pemdes) Kota Bani Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu Utara merupakan desa penyangga dua perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan Batubara, tentunya desa mendapatkan Dana Corporate Social Responsibility atau CSR. 

Namun begitu, uang CSR yang digelontorkan untuk kepentingan masyarakat Desa Kota Bani disinyalir disalahgunakan oleh oknum kepala desa.

Dimana uang puluhan juta yang yang berasal dari CSR perusahaan mestinya masuk kedalam kas pendapatan desa, malah saat ini mengendap di dalam kantong pribadi kepala desa. 

“Berdasarkan informasi yang kita dapatkan, dua perusahaan yang berada di wilayah Desa Kota Bani setiap bulannya menyerahkan uang CSR kepada kepala desa” ungkap salah satu warga yang namanya enggan untuk disebutkan. Kamis (02/05/2024).