REDAKSI88.com – Salah satu paket tender satuan Kerja Dinas Pendidikan (Dispendik) Bengkulu Utara dengan pagu anggaran Rp. 547.000.000 dibatalkan Unit Lelang Pengadaan (ULP) kabupaten setempat. Lantaran tidak adanya rekanan/penyedia barang dan jasa yang memenuhi syarat kualifikasi. 

Meskipun sebanyak 38 perusahaan berkompetisi mengikuti tender tersebut, hanya 4 perusahaan yang melakukan penawaran harga. Tentunya penawaran yang dilakukan  rekanan bervariasi dalam kegiatan tender Revitalisasi itu. 

Kendati di dalam tender ini telah dilaksanakan 12 tahapan yang mesti dilalui untuk menjadi pemenang tender. Namun dikarenakan tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat maka terjadilah pembatalan tender oleh ULP.

Baca Juga : Kabag ULP Bengkulu Utara: Teknis Tender Proyek Ada di Pokja

Zulkarnain selaku Pokja yang melaksanakan tender kegiatan tersebut terkesan irit memberikan keterangan dan informasi. Ia menjelaskan semua prosesnya sudah bisa dilihat di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). 

“Semua itu ada di sistem dan bisa dilihat, untuk apa lagi saya menjelaskan,” ujar Zulkarnain, (11/4). 

Disinggung terkait berita acara pembatalan tender serta apa kendala yang membuat pihak rekanan tidak lolos dalam tender tersebut, Zulkarnain kembali mengatakan semua sudah ada di sistem.

“Dalam sistem sudah ada keteranganya, pokoknya kalau sudah ada di sistem tidak bisa dibohongi karena sudah terekam, dan berita acara terkait pembatalan tender itu sudah ada,” ujarnya.  (Yg4)