REDAKSI88.com –  Terkait teknis pelaksanaan tender barang dan jasa, bilamana perusahaan yang menang tender namun ada beberapa dokumen masih dalam proses. Sebut Kabag ULP Bengkulu Utara Agus Sulaiman, itu ranah di Pokja masing-masing.

“Nah itu soal teknis, itu ada pokjanya masing-masing. Karena itu bicaranya sudah teknis setiap pokja itu memiliki kriteria sendiri yang mengikuti ketentuan yang sudah diterapkan oleh LKPP,” ungkap Agus Sulaiman, (4/4/2022).

Sebab kata Agus, persoalan itu pokja yang tahu persis, itu sudah sangat teknis dan tidak bisa memberikan gambaran.

“Yang saya tahu berapa yang sudah lelang dan berapa yang belum lelang,” ujarnya.

Kendati begitu Kabag ULP menjelaskan ada beberapa dinas yang telah selesai pengumuman lelang dan ada juga yang masih dalam proses. 

“Kita ada beberapa dinas pelaksanaan tender nya sudah selesai seperti di Dinas Transmigrasi, di Diknas ada yang selesai ada pula yang belum,” kata Agus Sulaiman.

Sambung Agus Sulaiman, seperti di Dinas Perkim sudah selesai dan sudah diumumkan pemenangnya. Kemudian Dinas PUPR sudah ada yang diumumkan dan masih ada dalam proses.

“Jadi kita tidak bisa melaksanakannya serentak, karena kita sesuaikan dengan memasukkan usulan paket-paket kesini, seperti halnya BPBD saat ini masih dalam proses dan belum diumumkan,” ucapnya.

Sejauh ini diakui Agus Sulaiman dalam proses tender tahun ini tidak ada kendala karena sudah by sistem, dan dalam penilaian sistem barang dan jasa itu mengikuti tata urutan administrasi yang standar dokumennya sudah ditetapkan LKPP.

“Kalau mereka tidak mengikuti standar LKPP yang sudah diterangkan dalam dokumen secara otomatis meskipun urutan nomor satu kalau tidak lolos, ya tidak lolos,” terangnya. (Yg4)