BENGKULU TENGAH, redaksi88.com – Terkait polemik dua tahun salah satu perangkat Desa Sekayun Ilir I, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu tidak menerima penghasilan tetap (Siltap). Ditanggapi oleh Kepala Bagian (Kabag) pemerintahan kabupaten setempat.

Dikatakan Kabag Pemerintahan, Jaka Santoso, bahwa persoalan perangkat desa yang terjadi di Desa Sekayun Ilir sudah pernah dilakukan mediasi oleh Kadis PMD pada (01/10/2020). 

“Pihak DPMD minta kepada pihak Kecamatan Bang Haji untuk menindaklanjuti dan dapat diselesaikan dengan baik,” kata Jaka kepada Wartawan, (07/10/2020).

Selanjutnya, ada surat dari Kecamatan Bang Haji, bahwa akan dilakukan mediasi di tingkat kecamatan, besok (08/10/2020). Bertempat di Kantor Camat Bang Haji, terkait dengan permasalahan perangkat Desa Sekayun Ilir.