BENGKULU UTARA, Redaksi88.com – Pelaku berinisial DRS (20) warga Kecamatan Napal Putih, Bengkulu Utara tega aniaya korban AN balita berusia empat tahun yang merupakan anak kandungnya hingga meninggal dunia, lantaran buah hatinya rewel dan suami menikah lagi.

Dalam keterangan, Senin (14/06) disampaikan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Prasetyo Hartanto, SIK melalui Wakapolres Kompol PM Amin menyebutkan, pelaku menganiaya anaknya hingga meninggal dunia karena si anak rewel membuat pelaku kesal.

Kronologi kejadian, saat itu pelaku melakukan pemukulan kepada korban menggunakan hanger ke paha korban, lalu membenturkan kepala korban ke dinding.

Selanjutnya, pelaku mencuci darah dari pakaian korban. Setelah mencuci pakaian korban, lalu dibuang oleh pelaku melalui jendela ke luar rumah.

Karena mengetahui korban sudah meninggal dunia, pelaku menyampaikan kepada suami sirinya. Setelah itu mereka menyampaikan kepada warga, dan warga menyampaikan ke Kepala Desa.