REDAKSI88.COM – Perintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Utara gelar konsultasi publik penyusunan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten setempat. 

Kegiatan konsultasi penyusunan Raperda RDTR dilakukan untuk mendapatkan input atau masukan sebelum terbentuknya produk hukum daerah. 

“Tahapan yang dilakukan ini merupakan tahapan sebelum terbentuknya produk hukum daerah, dan juga sebelum mendapatkan persetujuan dari pihak kementerian,” ujar Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian melalui Asisten II, Dr Dody Hardinata, Selasa (20/12/2022). 

Dody menjelaskan, dengan digelarnya kegiatan penyusunan RDTR ini guna menginput masukan seluruh pemangku kepentingan pemerintah daerah sebagai wadah untuk konsultasi publik.