REDAKSI88.com – Longsor Bukit Tapak Paderi, di Ujung Karang Kota Bengkulu pada Rabu (17/6) hingga kini sudah dua bulan lebih belum juga dibangun. Situs bersejarah peninggalan Kolonial Belanda Tahun 1905 kian tak dipedulikan.
Ternyata pembiaran kerusakan situs The Orange Bank, bangunan tugu mirip mahkota untuk memperingati HUT ke-25 Yang Mulia Ratu Wilhelmina, Ratu Belanda kala itu, akibat pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu saling tolak dalam kewenangan kepemilikan dan pengelolaan bukit bersejarah itu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Mulyani Toha saat dikonfirmasi apakah ada rencana pihak provinsi akan membangun areal longsor Bukit Tapak Paderi?
Tebing Bukit Tapak Paderi itu merupakan kewenangan Pemerintah Kota Bengkulu. Coba koordinasikan dengan pihak kota.
Saat dikoordinasikan dengan pihak kota, Wakil Walikota Bengkulu, Dedi Wahyudi singkat menegaskan kalau longsor di Bukit Tapak Paderi itu kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu.