REDAKSI88.COM– Tujuh Fraksi DPRD Bengkulu Utara menyetujui Raperda APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang disampaikan dalam paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD 2024.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara mengatakan, sesuai fungsinya APBD adalah program kerja pemerintah daerah yang berisi rencana pendapatan dan pengeluaran selama periode satu tahun.

“Setiap aktivitas yang dilakukan pemerintah daerah harus mengacu pada rancangan APBD,” kata Sonti Bakara. Rabu (29/11/2023).

Dengan adanya APBD pemerintah akan lebih mudah dalam mengambil keputusan, melakukan perencanaan pembangunan dan perizinan, serta meningkatkan kesejahteraan.