REDAKSI88.COM– Tim Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan kerugian pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) Lubuk Balam Kecamatan Air Besi Tahun 2020 dan 2021.

Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat ini tidak lanjut dari laporan masyarakat (Dumas) pada Tahun 2022 ke Polres Bengkulu Utara. 

“Pihak kami masih melakukan pemeriksaan terkait Dana Desa Lubuk Balam Kecamatan Air Besi terutama pada kegiatan fisik,” ujar Kepala Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Noprianto Silaban. Rabu (15/11/2023). 

Kendati demikian, Silaban belum dapat menyampaikan secara terperinci adanya dugaan kerugian dalam pengelolaan Dana Desa Lubuk Balam yang tengah diperiksa timnya di lapangan. 

“Kami belum dapat menyampaikan item-item apa saja yang menjadi temuan dalam pemeriksaan, pastinya tim sudah turun kelapangan  guna melakukan investigasi yang menjadi kerugian negara,” jelasnya.