Silaban memastikan pihaknya akan bekerja secara profesional dalam pemeriksaan ini, dan akan melakukan perhitungan secara akurat dengan melibatkan tim teknis dari Dinas PUPR Bengkulu Utara. 

“Mudah-mudahan dua Minggu kedepan tim kami dapat merampungkan pemeriksaan yang sedang kami lakukan,” tutup Silaban.

Sementara itu, Selasa (14/11/2023) disinggung terkait pengaduan masyarakat (Dumas) soal pengelolaan Dana Desa Lubuk Balam Kecamatan Air Besi Tahun 2020 dan 2021. Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, AKP Ardian Yunnan menyebutkan statusnya saat ini lidik.

“Status Desa Lubuk Balam masih lidik dan kini pihak inspektorat masih maraton melakukan pemeriksaan,” singkat Kasat Reskrim.