REDAKSI88.COM– DPRD Bengkulu Utara (BU) menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna, di ruang sidang lantai dua gedung DPRD setempat. Rabu (20/9/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH didampingi Wakil Ketua II Herliyanto, SIP, dan dihadiri Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian.

Dimana 7 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menyampaian pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Dehasen dan Fraksi NIS.

Dalam sambutannya, Bupati Mian menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah membantu tenaga dan pikiran, memberikan saran, tanggapan, serta koreksi terhadap rancangan perubahan APBD Bengkulu Utara, sehigga dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.