“Dari pandangan akhir fraksi yang sudah kita dengarkan, kami berharap agar Perda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat menjadi kebijakan publik yang tepat, sesuai dengan kebutuhan, serta fokus kepada peningkatan ekonomi kerakyatan demi kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara,” kata bupati.

Lanjut Bupati Mian, pihaknya berupaya untuk terus meningkatkan kinerja agar dapat melaksanakan semua program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan. Ia berharap anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan secara optimal, efektif, dan efisien.

“Dengan telah disahkannya Raperda Perubahan APBD 2023 ini, saya sampaikan kepada seluruh OPD agar bekerja seoptimal mungin supaya hasilnya baik dan tetap mematuhi aturan yang ada serta dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar bupati.

Bupati Mian berharap kepada OPD dalam menjalankan anggaran Perubahan APBD tahun 2023 ini agar tetap waktu, tepat mutu dan tidak ada kata istilah kejar tayang. Selanjutnya, Rancangan Perturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023 akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dievaluasi. (Adv)