REDAKSI88.COM– Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat kerja (Hearing) bersama mitra kerjanya dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2023, di Ruang Komisi II DPRD setempat. Senin (18/9/2023).

Rapat Dipimpin Ketua Komisi II Hendri MS Situmorang yang juga dihadiri anggota komisi lainnya.

“Rapat ini penting dan harus benar-benar disiapkan oleh mitra kerja karena dewan selaku pengawas akan terus mengawal pelaksanaan program kerja sekaligus melakukan evaluasi realisasi APBD tahun 2023 maupun untuk APBD Perubahan tahun 2023,” ujarnya.

Lanjut Hendri, rapat yang digelar tidak lain bertujuan untuk mengakomodir perkembangan yang tidak sesuai atas asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), yaitu berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan.