REDAKSI88.COM– Pasca di publish ke publik soal paket proyek bangunan kantor Camat Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara yang tak rampung, dan finish kontrak. Papan Informasi sebagai pedoman transparansi publik ‘menghilang’.

Dimana kontrak kerja pembangunan gedung kantor Camat Ketahun yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yakni pelaksana CV Delfiesta Pratama berakhir pada Jum’at 4 Agustus 2023.

Belum diketahui, mengapa papan informasi ‘menghilang’ sementara pekerjaan paket proyek tersebut belum usai dikerjakan dan masa kontrak kerja pun telah berakhir. 

Sementara, papan informasi yang berhasil di dokumentasikan awak media sebelumnya menyebutkan, bahwa pembangunan gedung kantor Camat Ketahun senilai Rp 2.424.242.000.00,- bersumber dari APBD BU Tahun 2023.

Sedangkan masa pengerjaan terhitung 120 hari kalender, yang dimulai pada tanggal 07 April 2023 hingga 4 Agustus 2023.

Pengawas lapangan CV Delfiesta Pratama, Tabrani mengakui pembangunan kantor Camat Ketahun memang belum rampungnya hingga berakhirnya kontrak pengerjaan. Ia pun mengatakan dirinya baru sebagai pengawas proyek dan hanya melanjutkan. 

“Taksiran saya seminggu lagi selesai, hanya tinggal pekerjaan lantai saja,” ungkapnya. (4/8/2023). 

Disinggung, berakhirnya masa kontrak dalam pembangunan kantor Camat Ketahun, seperti apa sikap yang diambil Dinas PUPR Bengkulu Utara.