REDAKSI88.COM- RN (39) warga Desa Tanjung Karet, Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara diamankan Timsus Polres Bengkulu Utara lantaran terlibat dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur. Senin (03/04/2023). 

Dalam keterangannya Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Kasat Reskrim IPTU Ardian Yunnan mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur. 

“Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap korban yang merupakan seorang pelajar dan masih duduk dibangku sekolah dasar,” kata Kasat dalam rilisnya.