Selain itu, untuk pengamanan pelaksanaan putusan MK serta pengalangan dengan stakeholder terkait produk impor yang dicap sebagai produk dalam negeri.

“Target output antara lain 304, realisasi output 374 dan persentase kinerja 123 persen serta penyelamatan pemulihan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.374.592.866 dengan persentase kinerja 180 persen,” ungkap Kajari.

Kemudian, untuk penyelesaian kasus di bidang tindak pidana umum (Pidum) yakni pra penuntutan sebanyak 127 perkara dan penuntut sebanyak 135 perkara, eksekusi sebanyak 109 perkara serta restorative justice 3 perkara.

Hadir dalam kegiatan, Kasi Intel Kejari, Kasi Pidsus, Kasi BB dan puluhan awak media baik cetak, elektronik, TV dan media online.