Kapolda menegaskan, jangan sekali-kali anggotanya mengkonsumsi narkoba, karena ada sanksi yang menanti sesuai arahan Kapolri yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kapolda berharap, bagi semua anggota yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara tidak ada satu pun yang mengkonsumsi narkoba.

“Mari sama-sama saling mengingatkan satu sama lainnya mulai dari Kapolsek, Kasat, Kanit dan lainnya,” kata Kapolda.

Kapolda mengimbau, kepada seluruh personil untuk selalu memiliki kesiapan mental dan jasmani dalam menjalankan tugas kendati dengan jumlah pesonil yang terbatas.

Dalam kunkernya ke Bengkulu Utara Kapolda Bengkulu melakukan serangkaian kegiatan diantaranya, penandatanganan prasasti dan bantuan sosial sembako, bantuan bibit ikan serta penyerahan Kartu BPJS oleh Kapolda Bengkulu.

Hadir dalam Kunker Kapolda Bengkulu yakni, Bupati Bengkulu Utara Ir Mian, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, Dandim 0423 Bengkulu Utara, Letkol Inf Made Mahardika, Kajari Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo, MH dan tamu undangan.***