REDAKSI88.com – Polsek Bermani Ulu, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu berhasil mengamankan 4 orang pria sebagai terduga pelaku tindak pidana perjudian, Rabu (15/11/2022)

Pengamanan terhadap para terduga pelaku langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bermani Ulu, IPDA Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos setelah menerima laporan warga yang menghubungi Hotline Kapolsek 082299705286.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, SIK dalam keterangan press release Kamis (17/11/2022) mengatakan, dari keempat orang pelaku yang diamankan dari Desa Pal VII.

Pelaku miliki peran masing-masing yakni Al (58) berprofesi sebagai bandar sementara EF (31), SM (34) dan RS (24) sebagai pemain.