Lalu tersangka menggerayangi dan mencium korban dan menyuruh korban untuk melakukan oral seks (Memasukan kemaluan tersangka kedalam mulut korban).

“Perbuatan ini dilakukan tersangka kepada korban pada saat rumah dalam keadaan kosong, dan seluruh pintu dikunci oleh tersangka,” ungkap Kasie Humas.

Setelah selesai melakukan pencabulan tersebut lalu tersangka mengancam korban agar jangan memberi tahu ibunya.

Lanjut Kasie Humas mengatakan, saat ini tersangka telah diamankan di Mapolresta Bengkulu. Dari aksi cabul yang dilakukan tersangka pihaknya menyita barang bukti.

“Kita amankan barang bukti yakni, 1 (satu) celana warna hitam bergaris orange, 1 (satu) baju lengan panjang warna merah, 1 (satu) celana dalam warna putih, 1 (satu) bra warna putih serta 1(satu) dress warna hitam,” pungkas Kasie Humas.