“Contoh tong sampah yang ada saat ini, kemudian sudah berapa pedagang yang sakit kita kunjungi menggunakan uang iuran tersebut, semuanya transparan tidak ada yang ditutup-tutupi,” imbuhnya. 

Selain itu, salah seorang pedagang yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan, soal adanya iuran itu tidak jadi persoalan.

Akan tetapi mesti ada klasifikasinya, jangan dipukul rata semua karena para pedagang yang ada di Alun-alun dagangan mereka ada kelasnya. 

“Soal iuran itu tidak jadi masalah hanya saja jangan dipukul rata, contohnya seperti saya dagangan martabak yang hasilnya tidak seberapa,” harap dia.

Diketahui pedagang di sekitaran Alun alun Kota Arga Makmur membentuk sebuah komunitas kelompok pedagang Alun Alun Arga Makmur (KPA3) . 

Besaran iuran yang sudah disepakati antara sesama pedagang untuk dana sosial sebesar Rp. 20 ribu per bulan dan untuk iuran bulanan Rp. 150 ribu perbulannya.

Dimana Ketua kelompok tersebut dibentuk hasil dari musyawarah para pedagang  yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara. (Yoga)