REDAKSIi88.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Pendidikan (Dispendik), kembali gelar pelaksanaan vaksinasi Covid 19 tahap 1 dan 2 di tingkat sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Kota Argamakmur. 

Kegiatan vaksinasi dilaksanakan untuk siswa kelas 1 dan 6, di SD Negeri 04 dan 06 Kecamatan Kota Argamakmur, (12/2/2022). 

“Sesuai instruksi Bupati Mi’an, vaksinasi untuk anak sekolah di Kecamatan Kota Argamakmur wajib 100 persen di bulan Februari ini,” kata Sekretaris Dispendik Bambang Pramana Budi, saat tinjau pelaksanaan Vaksinasi di SDN 04 Argamakmur. 

Pelaksanaan vaksinasi ini menyasar ke 20 sekolah, baik itu sekolah negeri maupun swasta dalam Kecamatan Kota Argamakmur untuk anak didik di tingkat SD.