REDAKSI88. com – Tim Opsnal Polsek Lunang Silaut, Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat amankan tersangka JP (24) warga Nagari Lunang 2. Pasalnya tersangka terbelit kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Tersangka diciduk oleh tim Opsnal Polsek Lunang Silaut di kediamannya tanpa perlawanan, Senin (17/1/2022). 

Dikatakan Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo SIK MH melalui Kapolsek Lunang AKP Impriadi SH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Lunang  Aiptu Feriza Amora bahwa korban pencabulan merupakan adik ipar tersangka. 

“Tersangka melakukan perbuatan cabulnya ini sejak Juli 2021 di rumah serta di kebun,” kata Kapolsek. 

Ditambahkan Kapolsek, kejadian berawal 15 Januari 2022, saat itu keluarga korban merasa curiga dengan perubahan perilaku korban diantaranya sering melamun. 

Setelah diinterogasi oleh kakak korban, barulah korban mengakui bahwa tersangka melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban. 

“Diduga korban sudah sering dicabuli namun masih kami dalami pemeriksaannya,” imbuh Kapolsek. 

Kapolsek kembali menghimbau kepada masyarakat yakni orang tua agar selalu peduli dengan lingkungan anak-anak, berikan perhatian dalam pergaulan mereka, dengan menjaga lingkungan berarti ikut mencegah perbuatan kejahatan terhadap anak. 

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Lunang Silaut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” demikian Kapolsek. (Once)