Korban UJ bersama saudaranya membersihkan kebun miliknya, tiba-tiba datang tersangka PM sambil berteriak, “Woi UJ aku tujah kau, kenapa kebun aku kau bersihkan”. Dari kejadian tersebut korban ketakutan dan langsung pergi meninggalkan kebunnya.

Lanjut Kasat Reskrim, modus operandi tersangka PM mendatangi lokasi perkebunan milik korban UJ. Lalu tersangka sempat melakukan pengancaman, dengan cara mengatakan akan menujah. Senjata tajam diacungkan sembari melarang korban untuk membuka lahan tersebut. 

“Untuk barang bukti masih dalam proses pencarian berupa satu buah golok, pada bagian ujung lancip dengan gagang plastik warna abu-abu gelap milik tersangka. Dimana menurut pengakuan tersangka barang tersebut terjatuh ke sungai di Muara Air Santan pada saat memancing,” demikian Kasat Reskrim. [Yg4]