REDAKSI88.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara melakukan rapat kerja bersama stakeholder yang ada. Guna melakukan persiapan dan penyusunan draf peraturan bupati (Perbup) tentang pemilihan kepala desa (Pilkades).

Dikatakan Kepala DPMD Bengkulu Utara Ir Budi Sampurno, pihaknya saat ini tengah menyusun regulasi tentang pelaksanaan teknis untuk penyelenggaraan Pilkades Tahun 2022 bersama lintas sektor yang ada. 

“Persoalan ini dibahas dengan tim kabupaten, dimana dalam penyusunan draf ini mendapatkan masukan, saran dan pendapat,” kata Budi, (21/10). 

Dijelaskan Budi, ada beberapa item perubahan di Perbup yakni penambahan aturan prokes, karena di Tahun 2022 mendatang belum bisa dipastikan pandemi Covid 19 ini berakhir. 

“Jelasnya ada penambahan pasal terkait prokes pelaksanaan Pilkades nanti, kemudian perubahan item-item pasal yang belum ada sebelumnya harus kita persiapkan,” ujar Budi. 

Untuk Tahun 2022 sebanyak 183 desa yang menggelar pelaksanaan Pilkades, sedangkan untuk Tahun 2023 mendatang sebanyak 20 desa dan 2025 sebanyak 14 desa, jadi semuanya 215 desa. 

“Jadi pelaksanaannya nanti dua gelombang, termasuk di tahun 2022 mendatang,” pungkasnya. 

Kegiatan ini dihadiri, Asisten II Setdakab Bengkulu Utara, Bappeda, Inspektorat, Dinsos dan stakeholder lainnya. [arh]