Belum diketahui secara pasti apa alasan pihak sekolah masih memungut dan membebankan kepada Wali Murid terkait pungutan ini. 

Selain itu, salah satu Wali Murid yang namanya enggan untuk ditulis mengatakan, kalau itu sifatnya sumbangan tidak mesti dipatok dari pihak sekolah.

“Dana BOS nya kemana, kenapa kami sebagai Wali Murid masih dibebankan biaya sampul raport dan uang keamanan sekolah,” sebutnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Bengkulu Utara melalui Kabid Sekolah Dasar Sugeng Prayitno, dimintai tanggapannya terkait pungutan yang dilakukan SDN 13 tidak banyak berkomentar dan pihaknya sejauh ini belum mengetahui. 

“Belum tahu saya itu, silahkan tanya langsung ke pihak sekolah. Tapi nanti kami akan koordinasi terlebih dahulu kalau memang benar ceritanya seperti itu,” pungkasnya. [Yg4]