REDAKSI88.com – Klinik GM Waras masih dalam pemantauan Dinas Kesehatan Bengkulu Utara. Bila ditemukan adanya malpraktek maupun pelanggaran yang bersifat prinsipal, tidak menutup kemungkinan klinik ditutup. 

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan, Samsul Ma’arif di Posko Covid 19 kepada Wartawan, (8/9/2021). 

“Kalau memang nanti ditemukan pelanggaran secara prinsip, tidak kemungkinan klinik sanksinya ditutup,” kata Samsul Ma’arif. 

Sejauh ini pihaknya sudah memberikan teguran tertulis kepada klinik, yang diduga telah melampaui kewenangan dalam penanganan pasien Covid 19, hingga pasien yang dirawat meninggal dunia. 

“Dalam persoalan ini kita sudah melayangkan surat teguran secara tertulis ke klinik,” ujarnya. 

Kendati demikian, tidak hanya teguran tertulis saja yang diberikan kepada klinik GM Waras. Pihaknya juga sudah memanggil pimpinan klinik untuk dimintai klarifikasi terkait perawatan pasien positif Covid 19 yang sudah dilakukannya. 

“Selain surat teguran secara tertulis kita juga sudah memanggil pimpinan klinik, agar pihak klinik GM Waras untuk memahami prosedur mengurus pasien Covid 19,” tandas Samsul Ma’arif. [red]

Baca Juga : Ketua DPRD Bengkulu Utara Desak Dinkes Berikan Teguran Keras Klinik GM Waras