Ditambahkan Hadi, untuk pengelolaan DD Tahun 2020 secara kasat mata, ratusan juta terindikasi penyimpangan dalam kegiatan pembangunan rabat beton tersebut.

“Kami sudah mempersiapkan data lainnya, apabila nanti kami dilakukan pemanggilan kami siap menyerahkan dan memberikan data lainnya,” jelas dia.

Hadi berharap, terkait laporan yang sudah dilayangkan pihaknya ke Kejari Argamakmur agar disikapi dan ditindaklanjuti. Ia yakin dan percaya dengan kinerja Kejari dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Sekecil apapun keuangan negara ada pertanggungjawabannya, kami yakin Kejari Argamakmur dengan slogan PADEK-nya,” tutup Hadi. [arh]