PESISIR SELATAN, Redaksi88.com – Berita yang sempat viral terkait hilangnya anak KKN disalah satu Universitas ternama di Padang, Sumatera Barat (13/07/2021) mulai terkuak. Korban diduga dirudapaksa, dan kasus ini tengah didampingi pengacara.

Korban berinisial VR sudah diantar pulang oleh pelaku CA ke keluarga korban. Buntut dari persoalan itu orang tua korban, melaporkan CA Ke Polsek Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan. Laporan polisi nomor : STPLP/20/VII/2021/Sek-Lengayang/Res Pessel, Sabtu (24/07/2021).

Kapolsek Lengayang, Iptu Beni Hari Muryanto, saat dimintai keterangan oleh pengacara korban VR soal perkembangan kasus mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan dan sudah ditindak lanjuti unit PPA.

“Kami sektor lengayang sudah menerima laporan dugaan pemerkosaan dan penggelapan sepeda motor tersebut, cuma kita sudah melimpahkan persoalan ini ke Polres Pesisir Selatan ke unit PPA,” terang Kapolsek kepada Gusman dan dua orang rekannya selaku pengacara, Rabu (28/7).

Beni menjelaskan, bahwa kasus yang tengah ditanganinya saat ini sudah didisposisikan pihaknya ke dan tindaklanjuti unit PPA Polres Pesisir Selatan.

“Pada intinya kami pak, dari Kapolsek Lengayang sudah mendisposisikan kasus ini karena, keterbatasan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Kapolsek.

Sementara itu, Pengacara korban, Sonny mengatakan, bahwa kondisi korban saat ini secara psikisnya sangat tertekan. 

“Kami melihat klien kami pada saat ini secara psikis nya sangat tertekan, dan sangat memprihatinkan setelah dipulangkan oleh CA ke orang tuanya.” ungkapnya.

Sonny berharap, terkait laporan yang sudah disampaikan orang tua korban ke Polsek Lengayang, agar persoalan ini untuk ditindaklanjuti.

“Bahwa dengan telah dilaporkannya atas dugaan pidana ini kami harap laporan segera ditindaklanjuti pihak yang berwenang, karena kasus ini sangat meresahkan kita sebagai manusia,” tandas Sonny.

Dikatakan Sonny, setelah korban pulang, dan memberikan keterangan kepada kedua orang tuanya kejadian selama ia dilarikan oleh CA. 

Korban merasa dirugikan dari persoalan itu, korban melaporkan kasus pemerkosaan, dan dugaan penggelapan satu unit sepeda motor R2 Suzuki Spin milik korban sampai hari ini tidak ada kejelasan tentang keberadaan motor tersebut.

Saat ini kasus sudah ditangani Polisi dan kasus inipun di dampingi pengacara, Gusman, S.H., Jefrinaldi, S.H., M.H.,  dan Sonny Dali Rakhmat, S.H., M.H., C.PL. [once]