Perwakilan Kejati Provinsi Bengkulu tampak membersamai dalam konferensi pers tersebut, namun kuasa hukum KPU provinsi Bengkulu belum bisa menghadiri acara karena masih di Jakarta. Tapi pada agenda penetapan gubernur dan wakil gubernur Kamis mendatang dipastikan akan hadir.

Lebih jauh diterangkan, setelah penetapan nanti maka akan diajukan ke DPRD Provinsi Bengkulu untuk disampaikan ke Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). (whd)