PESSEL, redaksi88.com — Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Aljufri, SH MM berang dan tatar PT Incasi Raya Group (IRG). Disinyalir bandel, lantaran belum memberikan kenyamanan, khususnya kepada masyarakat Inderapura.

Dalam hering kedua ini dipimpin langsung Ketua Komisi II, Alkisman dan anggota Ronaldi, AMd. Bertempat di Aula Kantor PT Incasi Raya Group yang dihadiri langsung legal humas, tokoh masyarakat dan mahasiswa Inderapura.

Saat hering, Aljufri mengajukan interupsi dengan nada tinggi kepada pimpinan rapat. Ia pun terlibat adu mulut dengan legal Humas IRG. Meskipun Ketua Komisi II Alkisman dalam hering berusaha meredam suasana.

Situasi semakin memanas, ketika Humas IRG mengakui bahwa pihak perusahaan sudah mentaati aturan dan prosedur yang berlaku. Namun hal itu berbanding terbalik dengan fakta yang ada di lapangan.

“Dugaan persoalan perusahaan PT Incasi Raya Group ini betul-betul banyak sekali. Bahkan sudah meresahkan masyarakat, serta tidak lagi memberi kenyamanan dan warna kepada lingkungan tempat perusahaan itu berdiri. Salah satunya persoalan izin prinsip, limbah, persoalan KUD dan termasuk juga hal-hal lainnya.” sesal Aljufri, (15/10).

Lanjut Aljufri, persoalan ini sudah menjadi PR besar bagi anggota dewan, untuk mengusut persoalan ini dengan serius, tegas dan mesti harus diusahakan sampai tuntas. Hingga sampai ketemu Oknum-oknum yang merugikan banyak pihak.

“Saya tidak terima dengan hal pembodohan ini kepada masyarakat saya,” ujar mantan Wakapolres Pessel itu kepada Wartawan.

Aljufri menambahkan, pihak perusahaan mesti sesuai regulasi, harus mendirikan plasma yang sesuai dengan aturan berlaku. Terserah polanya seperti apa, PIR, Plasma atau pola bapak angkat juga bisa.

Lebih jauh dikatakan Aljufri, jika pihak perusahaan menginginkan kenyaman serta keamanan dan tentram dalam lingkungan masyarakat. Maka perhatikan Persoalan-persoalan yang masih kusut dan masih dipermainkan oleh Oknum-oknum perusahaan itu sendiri.

“Kami dari Komisi II DPRD Pesisir Selatan, ingin persoalan ini harus diprioritaskan dan utamakan oleh pihak perusahaan,” imbuh dia.

Sebelum hering ditutup, ada beberapa catatan penting anggota Komisi II, minta kedepannya kepada pihak perusahaan untuk melengkapi data yang autentik sesuai fakta dapat dipertanggung jawabkan.

Beberapa hal yaitu:

1.Print out tapal batas PT Incasi Raya Group secara rinci

2.Print out tenaga kerja PT Incasi Raya Group sesuai by name by adaddress.

3.Print out laba bersih perusahaan PT Incasi Raya Group dan mengacu persentase untuk CSR

4.Print out gambar aliran pipa dan limbah PT Incasi Raya Group beserta pembuangan ke sungai dan ke laut.

5.Print out take over dari KUD Inderapura ke Transco Energi Utama.

6.Print out izin pendirian pabrik sodetan, pabrik xjal, pabrik transco.

7.Print out harga pasti PT Incasi Raya Group membeli harga pasti 1 Ha lahan KUD Inderapura dan berapa jumlah total lahan transco. [onc]