Kemudian, UU Cipta Kerja menghapus hak pekerja/buruh mengajukan permohonan pemutusan hubungan kerja (PHK), jika merasa dirugikan oleh perusahaan. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 81 angka 58 UU Cipta Kerja yang menghapus Pasal 169 UU Ketenagakerjaan Pasal 169 ayat (1) UU Ketenagakerjaan menyatakan pekerja/buruh dapat mengajukan PHK kepada lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Jika perusahaan diantaranya menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam artinya di dalam Omnibus Law ini buruh tidak bisa mengajukan pengunduran diri ketika dizhalimi dan dihina dengan kasar. Dengan demikian, ini nantinya akan membuat para buruh tak ubahnya seperti keadaan para pekerja di zaman kolonial dulu.

Selain itu, masih banyak lagi hak-hak buruh yang terdapat dalam UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan seperti Hak Cuti 2 kali seminggu diganti dengan satu kali seminggu, Cuti hamil dan melahirkan juga tidak diatur dalam UU Omnibus Law Cipta kerja, dan mengenai upah tidak lagi diukur berdasarkan kebutuhan di suatu kabupaten sebab upah minimum kabupaten/ kota tidak diberlakukan lagi yang ada hanya Upah minimum provinsi.

Dimana upah akan dipukul rata didalam suatu provinsi tanpa memandang tingkat kebutuhan di suatu daerah, ini jelas sangat merugikan para buruh terutama di wilayah Papua sebagai contoh kebutuhan hidup di Kota Jayapura tidaklah sama dengan kebutuhan Hidup di kabupaten lain dalam provinsi Papua.

Dari penjabaran contoh diatas dinilai masih banyak lagi Pasal-pasal yang lain dalam UU Omnibus Law Cipta kerja yang dinilai sangat merugikan buruh. Lalu UU Omnibus Law Cipta Kerja ini siapa yang diuntungkan dan kepentingan siapa ?

Maka jawabannya sudah jelas ini kepentingan para kapitalis, para mafia, Borjuis dan sudah pasti menguntungkan mereka. Bagaimana tidak? Kewajiban-kewajiban mereka yang sebelumnya diatur dalam UU Ketenagakerjaan sudah dihapuskan lewat UU Omnibus Law, dan sebaliknya Hak-hak buruh yang sebelumnya terdapat di UU Ketenagakerjaan di ganti dengan kepentingan serakahnya kapitalis.

Penulis merupakan Wartawan Redaksi88.com tinggal di Lunang, Sumatera Barat.