“Persoalan ini mau mediasikan, semestinya hari ini jadwalnya di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Karena ada acara hearing, sehingga jadwalnya ditunda Senin (21/09/2020),” kata Sanul.

Disinggung, sejauh mana pengawasan dan tindak lanjut yang sudah dilakukan pihak kecamatan terkait persoalan ini. Diakui oleh Sanuludin, bahwa pihaknya sudah berkali-kali melakukan pemanggilan Kades. 

Namun, Kades tidak pernah hadir dan memenuhi panggilan yang sudah dilakukan. Dia pun tidak tahu apa alasan Kades, saat dilakukan pemanggilan tidak hadir untuk dimintai keterangan.

“Sudah berkali-kali kami panggil Kades untuk dimintai keterangan dan ingin dilakukan mediasi, tapi dia (Kades-red) tidak mau hadir,” jelas dia. 

Sampai berita ini diturunkan, Kepala Desa Sekayun Ilir I, Sainal Abaidin masih dalam upaya konfirmasi. (pili)