BENGKULU, redaksi88.com – Forum Media Siber (FORMASI) Bengkulu mengecam keras dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap wartawan siber Kabardaerah.com, Demas Leira di Sulawesi Barat.

FORMASI juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, serta menghukum para pelaku dengan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita turut berduka cita dan menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa wartawan Kabardaerah.com Demas Leira, di Sulawesi Barat. Kita juga mengutuk semua tindakan pembunuhan, kekerasan, intimidasi serta penganiayaan terhadap jurnalis,” ucap Ketua Umum FORMASI Bengkulu, Pauziyanto.

Lanjut Pauzi, wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilindungi undang-undang dan berpedoman pada kode etik. Jadi seandainya ada keberatan dalam sebuah pemberitaan, hendaknya diselesaikan sesuai dengan jalurnya. Bukan dengan jalan melakukan tindak kekerasan apalagi hingga pembunuhan.