BENGKULU UTARA, R88 – Tenaga Harian Lepas (THL) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara ‘pekau’ lantaran gaji yang diterima para THL perbulannya hanya 200 ribu dan mereka menilai tidak ada keadilan.

Kesenjangan pembayaran gaji ini dirasakan para THL yang sudah mengabdi 6 hingga 13 tahun di kantor Bapenda Bengkulu Utara.

”Kami merasa keberatan mengapa tenaga harian lepas yang baru direkrut, malah menerima honor yang jauh lebih besar. Sementara kami sudah menjadi honor di atas 5 tahun. Kami 12 orang ini sudah mempunyai beban dan tanggung jawab juga,” ungkap Resi dan rekan-rekannya, (30/03/21).

Ia menambahkan, dimana letak keadilannya? Tugas yang diemban mereka selaku honorer setara PNS dan honorer yang lainnya. Rp 200 ribu per bulan yang masuk ke rekening mereka untuk bulan Januari 2021.

“Kami heran, mengapa hanya kami menerima honor segitu. Sementara yang lain ada yang Rp 2 juta, ada 800 ribu, ada 700 ribu dan ada 500 ribu. Mengapa senjang begini, kami juga nggak tau. Kami berharap ada kebijakan yang layak untuk kami,” tandasnya.

Hal ini ditanggapi Kepala Bapenda Dodi Hardinata menjelaskan, THL di Bapenda saat ini difokuskan pada pemenuhan formasi pelayanan pajak daerah dan sistem pengelolaan keuangan PAD sektor pajak daerah.

Pembayaran disesuaikan dengan penempatan formasi yang masuk dalam kategori pelayanan dan non pelayanan sektor pajak daerah.

Saat ini jumlah formasi THL non pelayanan sudah terlalu banyak dan total besaran honornya sudah sangat membebani pagu anggaran SKPD.

“Jadi formasinya disesuaikan dengan pagu anggaran hasil penugasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021,” ujar Dodi.

Tambah Dodi, sebelum dibuatkan surat tugas, masing-masing THL sudah diberikan informasi dan konfirmasi langsung terkait dengan formasi pagu anggaran yang tersedia saat ini di SKPD Tahun 2021. Serta yang bersangkutan sudah diberikan pemahaman tentang kondisi anggaran yang tersedia.

Kondisi total pagu anggaran tahun 2021 tidak sama dengan pagu anggaran tahun-tahun sebelumnya yaitu tahun 2019, 2018 dan 2017. Sejak 2020 pagu anggaran mengalami banyak penurunan (refocusing).

“Jangankan pagu anggaran THL, pagu anggaran untuk belanja penunjang pelayanan pajak daerah pun kita sesuaikan dengan kondisi yang ada, dengan metode penyampaian instrumen media pajak daerah menggunakan teknologi. Untuk mengefisiensikan anggaran yang ada, yaitu melalui media sosial dan media teknologi informasi lainnya,” jelas Dodi.

Masih kata Dodi, melihat kondisi daerah saat ini sedang tidak memungkinkan, kebijakan yang paling tepat diambil adalah tidak memberhentikan tenaga harian lepas pada masa pandemi covid 19 berlangsung.

“Metode yang diambil yang paling bijak oleh SKPD adalah mengurangi pagu total belanja tenaga harian lepas saja dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Dodi. (redaksi)